Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik bersama IPPNU

Wonosari – (29/6) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di SMK Ma’arif Wonosari pada hari Rabu, 29 Juni 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita, S.PdI, pengurus dan anggota Pimpinan Cabang IPPNU Kabupaten Gunungkidul.

Sambutan wakil ketua PC IPPNU Kabupaten Gunungkidul Vidya Surya Febry Yanti menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Kesbangpol telah berkenan memfasilitasi kegiatan pendidikan politik kepada IPPNU. Dengan diselenggarakan kegiatan pendidikan politik harapannya peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang politik di Indonesia.

Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, bahwa Badan Kesbangpol merupakan organisasi perangkat daerah pembantu Bupati yang menjalankan pelayanan umum tentang kebangsaan seperti wawasan kebangsaan, P4GN, Pendidikan Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. Pemilu serentak akan terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024 dan pemilukada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Diharapkan IPPNU untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu mendatang baik sebagai pemilih maupun penyelenggara.

Pemaparan Materi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE IPPNU yang anggotanya perempuan harus mampu bergerak menjadi lebih baik dan bermanfaat di negeri ini termasuk  berkiprah di politik. Selanjutnya berharap kepada peserta pendidikan politik dapat menjadi agen perubahan yang tidak mau menerima money politic.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita S.Pd.I, menyampaikan bahwa  masyarakat harus terlibat dalam mengawasi pemilu yaitu dengan cara  memastikan terlindunginya hak politik warga masyarakat, memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya, dan mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrument penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik serta mencegah terpilihnya calon-calon pemimpin yang korup dan tidak amanah. Selanjutnya tugas Bawaslu diantaranya: melakukan pencegahan adanya konflik yang timbul, melakukan penindakan akibat dugaan pelanggaran atau sengketa yang timbul selama tahapan pemilu, mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, pencegahan politik uang dan menjaga netralitas ASN.

Previous Wakil Bupati Gunungkidul Hadiri Kegiatan Bersama IPNU

Leave Your Comment